Sejarah

RSUD Bayu Asih merupakan rumah sakit tertua di wilayah Purwakarta, Karawang, Bekasi dan Subang dibangun untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat Purwakarta dan sekitarnya.Diresmikan tanggal 18 Oktober 1930 oleh Gubernur Jenderal ACD de Graeff, Pastoor Van den Brug, dr.Dake dan dr. Bosman.

Berdiri diatas tanah seluas 5 (lima) hektar dan luas bangunan 5000 m2, memiliki komponen pelayanan yang sangat mendasar, yaitu: rawat jalan, rawat inap yang terdiri dari 7(Tujuh) bangsal (belum terbagi menjadi spesialistik), bengkel, apotik, sekolah juru kesehatan dan asrama.

Merupakan sebuah rumah sakit yang sangat dibanggakan dan dibuat oleh Nederlandsch Zendings Vereeniging untuk Pemerintah (Hindia Belanda), diberi nama : “Bajoe Asih“ yang mempunyai arti : “Pemeliharaan didalam kekuatan derma pengasihan “. RSUD Bayu Asih berlokasi ditengah kota Purwakarta, sehingga mempunyai aksesibiliti mudah dijangkau dari segala arah.

 

Kedudukan

RSUD Bayu Asih adalah fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dengan karakteristik dan organisasi yang bersifat khusus untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan daerah.

RSUD Bayu Asih dipimpin oleh Direktur, yang merupakan jabatan eselon IIb atau jabatan pimpinan tinggi pratama serta seorang tenaga medis yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.

Direktur bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta yang dilaksanakan melalui penyampaian laporan keuangan, laporan penggunaan dan penatausahaan barang milik daerah dan laporan bidang kepegawaian.

Penyampaian laporan tersebut merupakan pertanggungjawaban bersifat khusus/manajemen terbatas yang digunakan untuk sinkronisasi pencapaian hasil pembangunan kesehatan daerah.

 

Tugas Pokok dan Fungsi

RSUD Bayu Asih mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang kesehatan, aspek penyelenggaraan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis untuk mewujudkan kesehatan paripurna secara berdaya guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan secara serasi, terpadu dengan upaya pencegahan, serta pelayanan rujukan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah.

Dalam melaksanakan tugas dimaksud, RSUD Bayu Asih menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

  1. Fungsi dalam ruang lingkup tata kelola klinis (fungsi yang berorientasi langsung kepada pengguna layanan rumah sakit)
  2. Fungsi dalam ruang lingkup tata kelola rumah sakit (fungsi penunjang pelayanan rumah sakit)
  3. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati dan/atau ketentuan perundangan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Kepemimpinan dan Pengelolaan

RSUD Bayu Asih pada awalnya dikelola oleh Yayasan Gereja Kristen Pasundan (GKP), kemudian sejak tahun 1965 dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Dalam pengelolaan pemerintah daerah, kepemimpinan rumah sakit telah berganti sebanyak 11 (sebelas) kali, dengan susunan sebagai berikut :

  1. Tahun 1965 – 1978 oleh dr. Sigit Soeroso
  2. Tahun 1978 – 1994 oleh dr. Kustinah Djajawinata
  3. Tahun 1994 – 2001 oleh dr. Yuke Pudiatuti GS, MHA
  4. Juni 2001 – Februari 2002 oleh Drs. Lily Hambali Hasan, M.Si
  5. Februari 2002 – Januari 2005 oleh dr. Gatami, Sp.A
  6. Januari 2005 – Maret 2007 oleh Ir. Sufiat Sulaeman, MM
  7. April 2007 s/d Maret 2009 oleh dr. Anne Hediana K., MM
  8. April 2009 s/d November 2011 oleh Syarifuddin Yunus, SH
  9. November 2011 s/d Juli 2012 oleh dr. Anne Hediana K, MM
  10. Juli 2012 s/d Maret 2022 oleh dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes
  11. April 2022 s/d November 2022 oleh dr. H. Deni Darmawan, MARS
  12. Tahun 2022 s/d Tahun 2023 oleh Plt. dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes
  13.  Juli 2024 s/d saat ini dr. Tri Muhammad Hani, MARS