Monitoring Klinis TBC RO oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring klinis ke RSUD Bayu Asih Purwakarta terkait pelayanan TBC RO, pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur RSUD Bayu Asih Kabupaten Purawakarta dr. Tri Muhammad Hani, MARS., MH.Kes, dan didampingi para pejabat struktural serta Dokter Penanggung Jawab Pasien untuk TBC RO dr. Evan Rivana, Sp.P.

Indonesia menempati posisi ke-2 kasus TBC terbanyak di dunia setelah India dengan kasus sebanyak 969.000 dan kematian sebanyak 144.000. Beban Kasus TBC tertinggi pada tahun 2022 terjadi di provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Sejak tahun 2009 dengan dimulainya pembukaan layanan Tuberkulosis Resistan Obat (TBC RO) sampai dengan saat ini Program Nasional TBC mulai melakukan ekspansi layanan dan menjadikan kegiatan Program Pengendalian TBC RO sebagai bagian dari Program Nasional Pengendalian TBC sesuai yang tertulis dalam Pemenkes Nomor 67 Tahun 2017 dan Strategi Nasional Pengendalian TBC Tahun 2020-2024.

Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah hingga sekarang. Sampai dengan triwulan 2 tahun 2024 (data per 1 Juli 2024), proporsi pasien yang memulai pengobatan TBC RO di Jawa Barat masih jauh di bawah target nasional yaitu 61% dari target 94%. Salah satu penyebab utama pasien tidak memulai pengobatan TBC RO karena akses layanan pengobatan TBC RO yang jauh dari tempat tinggal pasien.
Saat ini di Wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat faskes layanan TBC RO yaitu di RSUD Bayu Asih, maka dengan ini perlu adanya monitoring untuk memastikan apakah layanan TBC RO yang sudah terlaksana di RSUD Bayu Asih sudah sesuai atau belum dengan Petunjuk Teknis Penatalaksanaan Tuberkulosis Resisten Obat di Indonesia.

Tujuannya :
1. Memastikan program TB RO di provinsi, kabupaten/kota dan layanan sesuai dengan kebijakan program nasional;
2. Memastikan pelaksanaan layanan TB RO sesuai dengan pedoman nasional;
3. Membangun kapasitas tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan untuk manajemen efek samping obat (ESO) dan manajemen kasus sulit;
4. Menyusun rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas layanan TBC RO dan atau fasyankes memulai layanan TBC RO
5. Melakukan Advokasi Kesiapan Layanan TBC RO bagi fasyankes yang belum aktif

Mekanisme yang dilakukan
1. Mentoring Klinis dilakukan untuk 34 Provinsi dimana pemilihan Faskes berdasarkan usulan dari Dinkes Provinsi/Dinkes Kabupaten Kota terlampir
2. Mentoring Klinis dilakukan bagi fasyankes yang sudah aktif maupun belum aktif layanan TBC RO

No comments yet.

Leave a comment

Your email address will not be published.