RSUD Bayu Asih siap dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan dilakukannya penandatanganan Deklarasi. Sejumlah pejabat struktural membubuhi tandan tangan pada kolom banner yang sudah disiapkan dilanjutkan oleh para staff pelaksana. Penandatanganan deklarasi adalah bentuk pencangan bahwa RSUD Bayu Asih sebagai unit kerja Zona Integritas berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta nomor : 700/Kep.110-Inspektorat/2023 tentang Penetapan Unit Kerja Zona Integritas Munju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Komentar Terakhir