Kamis, 15 Desember 2022, RSUD Bayu Asih melakukan Sosialisasi Pelayanan Rumah Sakit kepada tokoh masyarakat, fasilitas kesehatan lain di lingkungan sekitar RSUD Bayu Asih, Kecamatan Purwakarta, Kelurahan Nagri Kaler, Ketua RW, Puskesmas Munjul, Puskesmas Mukyamekar, Puskesmas Koncara dan Puskesmas Purwakarta. Plt. Direktur RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes, memaparkan informasi Pelayanan terbaru yang tersedia di RSUD Bayu Asih salah satunya Dokter Bedah Saraf, serta layanan unggulan, seperti Pelayanan Thalasemia, Pelayanan Endoskopi, Pelayanan Kolonoskopi dan Patologi Anatomi.
Purwakarta, 7 Desember 2022, Bupati Purwakarta Ibu Anne Ratna Mustika bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta melaksanakan Peresmian dan Penanda Tanganan Perjanjian Kerja Sama Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Purwakarta yang bertempat di Aula Pendopo Purwakarta. Turut hadir unsur Forkopimda, Jajaran Kejaksaan Negeri Purwakarta, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, BNNK Karawang, dan para tamu undangan. Diharapkan dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa Kabupaten Purwakarta, Penyalahgunaan NAPZA agar dapat dibina dan tidak mengulangi perbuatannya dan ketika selesai proses rehabilitasi dapat diterima
Pada hari Kamis 29 Desember 2022, Bupati Purwakarta Ibu Anne Ratna Mustika meresmikan Ruang Paviliun Dahlia, didampingi oleh Sekretaris Daerah bapak Norman Nugraha yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit pada RSUD Bayu Asih. Ruang Paviliun Dahlia ini untuk memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten Purawkarta dalam pelayanan kesehatan rawat inap berkelas VIP dan VVIP, ruangan tersebut memiliki kapasitas 13 tempat tidur, terdiri dari 6 tempat tidur untuk VIP B, 6 tempat tidur untuk VIP A dan 1 tempat tidur VVIP
PARIPURNA. RSUD Bayu Asih telah lulus Akreditasi dengan Predikat PARIPURNA, hasil tersebut dikeluarkan dalam Surat Keterangan Hasil Akreditasi, nomor 0025.SKH-AKRE.I.2023, tanggal 28 Januari 2023, dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Survei yang dilaksanakan pada tanggal 16, 20 dan 21 Januari 2023 dengan metode daring pada hari pertama survei telusur dokumen dilanjutkan dengan metode luring pada hari kedua dan ketiga survei telusur lapang. Setiap BAB medapat Skor dengan rata-rata 90%, dengan beberapa perbaikan yang harus dilakukan supaya mencapai
RSUD Bayu Asih siap dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan dilakukannya penandatanganan Deklarasi. Sejumlah pejabat struktural membubuhi tandan tangan pada kolom banner yang sudah disiapkan dilanjutkan oleh para staff pelaksana. Penandatanganan deklarasi adalah bentuk pencangan bahwa RSUD Bayu Asih sebagai unit kerja Zona Integritas berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta nomor : 700/Kep.110-Inspektorat/2023 tentang Penetapan Unit Kerja Zona Integritas Munju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten





Komentar Terakhir