Studi Banding ke RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dalam penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh RSUD Bayu Asih telah dilaksanakan pada hari Rabu (12/06/2024). Sekurangnya sebanyak 30 orang dari Ketua Tim Zona Integritas RSUD Bayu Asih, Ketua da Sekretaris Pokja serta Tim Kesekretariatan Zona Integritas mengikuti Studi Banding yang disambut baik secara langsung oleh Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dr. Elly Marliyani, Sp.,KJ., M.KM, jajaran Struktural beserta Tim Zona
Apel pagi ini, Senin, 10 Juni 2024 dipimpin oleh dr. Apnaria Liana Wati, Kepala Bidang Pelayanan Medis. dr. Apnaria menyampaikan amanatnya kepada pegawai pada apel pagi ini bahwa RSUD Bayu Asih ditiunjuk dalam pemebangunan Zona Integritas, dimana “Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang melakukan pelayanan publik dimana diterapkan reformasi birokrasi, yang bersih, efektif, evisien, bebas dari korupsi, bebas dari nepotisme dan mampu melakukan budaya pelayanan prima. Dilanjut penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai dalam membangun Zona Integritas, yang di
RSUD Bayu Asih memfasilitasi Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi dan KB Bagi Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BKKBN Provinsi Jawa Barat. Dalam pelatihan ini, peserta akan melaksanakan praktik lapangan pemasangan dan pencabutan IUD dan Implant agar peserta mampu melakukan pelayanan kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar. Selain itu Bidan dapat melakukan konseling keluarga berencana, pelayanan kontrasepsi termasuk pelayanan kontrasepsi pada kondisi khusus, rujukan pelayanan KB, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, serta pencatatan dan pelaporan pelayanan KB. Pelatihan ini dilaksanakan
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi. Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik tersebut, maka
Purwakarta (ANTARA) – Puluhan korban yang mengalami keracunan setelah menyantap hidangan di acara hajatan pada Minggu (5/5) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, karena mengalami gejala serius. Pelaksana Tugas Direktur RSUD Bayu Asih, Tri Muhammad Hani, di Purwakarta, Senin, mengatakan ada sekitar 27 pasien keracunan yang dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Hingga saat ini, kata dia, ada beberapa pasien yang masih menjalani pemeriksaan medis. Selain itu, ada tujuh warga harus menjalani rawat inap, dan sisanya
LENSA PURWAKARTA – RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, mendapat apresiasi dari keluarga pasien atas nama Eka Nur Safitri (23). Keluarga menilai, RSUD Bayu Asih menjalankan pelayanan dengan baik tanpa mengedepankan unsur komersialisasi. Sehingga, keluarga jadi terbantu dari sisi finansial. Diinformasikan, beberapa waktu yang lalu RSUD Bayu Asih menerima pasien korban kecelakaan atas nama Eka Nur Safitri (23) warga Jl Abdul Patah, Kelurahan Majenang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Eka mengalami kecelakaan di Tol Cipularang KM 86, saat menaiki travel yang
REPUBLIKA.CO.ID, Purwakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuka layanan pasien tuberkulosis atau TBC yang mengalami kebal obat, karena memerlukan penanganan khusus yang terpisah dari penderita TBC biasa. Ketua Tim Penanggulangan TBC RSUD Bayu Asih Bayu Asih, Evan Rivana, di Purwakarta, Ahad (21/4/2024) mengatakan bahwa data yang diperoleh dari Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) RSUD Bayu Asih Purwakarta, sampai tahun 2023 terdapat 696 pasien dengan TBC, terdiri atas pasien TBC dewasa sebanyak 487 pasien
VIVA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta angkat bicara terkait dugaan penolakan bayi prematur pada layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Plt. Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani, MARS., MH(Kes) memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Seperti diketahui, pasien tiba sekitar pukul 02:24 WIB diantar dengan mobil ambulan desa didampingi bidan Klinik Mandiri dan ayah Pasien disertai membawa surat rujuk dari Rumah Sakit Swasta di Purwakarta. Setelah pemeriksaan, tujuan awal pasien dirujuk bukan RSUD Bayu Asih,
LENSA PURWAKARTA – Menyambut datangnya cuti bersama dan libur lebaran 2024, RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta menyiapkan poliklinik siaga. Dengan demikian, pelayanan di RS milik pemerintah ini tetap berjalan seperti hari normal. Plt Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta dr Tri Muhammad Hani MARS, mengatakan, cuti bersama dan libur lebaran waktunya cukup panjang. Mencapai 10 hari. Karenanya, RSUD Bayu Asih telah melakukan persiapan di setiap lini pelayanan. “Selain berperan aktif secara rutin menempatkan dokter, perawat dan supir ambulans berjaga pada Posko Jaga Lebaran










Komentar Terakhir