LENSA PURWAKARTA – RSUD Bayu Asih (RSBA) Kabupaten Purwakarta, merawat bayi prematur selama 82 hari. Perawatan bayi tersebut, digadang-gadang yang terlama sepanjang rumah sakit milik pemerintah tersebut beroperasi. Kini, bayi tersebut sudah diperbolehkan pulang dan berkumpul dengan keluarganya.
Plt Dirut RSBA Kabupaten Purwakarta, dr Tri Muhamad Hani atau akrab disapa dr Hani, menyeritakan bayi prematur dengan jenis kelamin perempuan ini. Awalnya, RSBA menerima pasien seorang bayi rujukan dari RS swasta.
“Bayi ini lahir secara spontan, dengan usia kehamilan 27 minggu. Bayi ini, merupakan anak pertama dari Ibu Ernawati dan Bapa Yogi Ramadhan, yang kini alamatnya di Perum Munjul Jaya Baru, Kecamatan Purwakarta,” ujar dr Hani, Rabu 27 Desember 2023.
Kali pertama datang ke RSBA, lanjut dr Hani, pada 5 Oktober 2023, dengan berat hanya 900 gram. Kemudian, bayi Ibu Erna ini mendapat perawatan secara intensif di ruang perawatan NICU.
Di ruang NICU ini, bayi tersebut dirawat sampai 16 November. Kemudian, sejak hari itu dialihkan perawatannya ke ruang perawatanan neonatal, sampai 27 Desember 2023 ini.
Dari pertama masuk, sampai diperbolehkan pulang, pihak RSBA merawat bayi ini dengan sangat telaten dan hati-hati. Adapun perawat yang diterjunkan untuk merawat bayi ini, yang telah berpengalaman dan profesional.
Sehingga, selama dirawat sampai 82 hari, bayi ini mengalami kemajuan yang signifikan. Puncaknya, pada 27 Desember 2023 ini, dokter spesialis anaknya yakni Tommy, SpA, memberikan lampu hijau jika bayi ini diperbolehkan pulang.
“Salah satu alasan bayi ini sudah boleh pulang, yakni berat badannya berangsur bertambah dari awal masuk hanya 900 gram, saat pulang menjadi 1,8 kilogram. Selain itu, bayi juga kondisinya sehat,” ujar dr Hani.
Menurut dr Hani, perawatan bayi ini merupakan rekor terlama di RSBA. Yakni, mencapai 82 hari. Beruntung, pasien merupakan peserta BPJS. Sehingga, biaya RS-nya dibayarkan oleh BPJS.
“Kebayang jika pasien umum. Kalau perawatannya lama seperti demikian, uang yang harus dikeluarkan keluarga mencapai Rp 100 juta. Alhamdulillah, ini pasien BPJS jadi keluarga sangat terbantu,” ujarnya.
Tak hanya itu, jika dilihat dari sisi keuangan, yang diganti oleh BPJS tidak sebesar hitungan pasien umum. Nilainya, jauh dibawahnya.
“Inilah fungsi sosial RSBA, sebagai RS milik pemerintah yang tetap mengedepankan pelayanan dan menyelamatkan jiwa setiap nyawa anak manusia,” jelas dr Hani. ***
Sumber : Lensa Purwakarta
https://www.lensapurwakarta.com/lensa24/28511331968/rsud-bayu-asih-rawat-bayi-prematur-selama-82-hari-plt-dirut-ini-perawatan-bayi-terlama-dalam-sejarah

No comments yet.